Annual Travel Pro adalah asuransi perjalanan tahunan dari Allianz Utama Indonesia. Produk ini melindungi selama perjalanan mulai wilayah Indonesia hingga seluruh dunia.
Annual Travel Pro cocok untuk anda yang sering bepergian dengan pesawat terbang, baik dalam rangka perjalanan dinas ataupun liburan.
Jika anda hanya sesekali bepergian, anda dapat menggunakan Travel Pro (internasional) atau Domestic Travel Pro (dalam negeri).
- Klaim secara cashless untuk biaya pengobatan di luar negeri
- Menjamin apa pun alasan penundaan penerbangan oleh maskapai
- Masa tunggu 4 jam untuk keterlambatan pesawat dan bagasi
- Menanggung pandemi/epidemi (termasuk covid-19) – untuk perjalanan internasional
- Layanan bantuan darurat tersedia 24 jam di seluruh dunia
- Tidak ada risiko sendiri
Annual Travel Pro terdiri dari 5 wilayah pertanggungan, dengan rincian sbb:
Annual Travel Pro terdiri dari 3 plan, yaitu Superior, Deluxe, dan Domestic. Superior dan Deluxe untuk perjalanan ke luar negeri dan berlaku juga untuk perjalanan dalam negeri, sedangkan Domestic khusus untuk perjalanan dalam negeri.
Selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut:
Wilayah Perlindungan Greater Asia, Pacific & Schengen, dan Worldwide Excluding US & Canada
Wilayah Perlindungan Worldwide Including US & Canada
Premi Annual Travel Pro dibedakan berdasarkan wilayah pertanggungan dan plan yang diambil.
Catatan:
- Premi belum termasuk biaya polis dan meterai sebesar 40 ribu.
- Wilayah pertanggungan Greater Asia, Pacific & Schengen, dan Worldwide sudah mencakup domestik.
- Berlaku pengembalian secara prorata dengan syarat dan ketentuan diatur dalam polis.
Ketentuan peserta:
- Penduduk tetap yang tinggal atau bekerja di Indonesia;
- Pemegang dokumen identitas Indonesia yang sah seperti KTP, KITAS, KITAP, Izin Kunjungan jangka panjang atau Izin Pelajar;
- Berusia 14 hari sejak kelahiran atau tidak lebih dari 65 tahun;
- Satu polis berlaku untuk satu orang saja.
Ketentuan perjalanan:
- Perjalanan dimulai dan diakhiri di Indonesia
- Lama perjalanan untuk sekali jalan tidak lebih dari 90 hari (internasional) atau 30 hari (domestik)
Kami tidak bertanggung jawab atas setiap bagian pada pengajuan klaim yang
timbul berdasarkan atau terkait dengan:
- Perang.
- Bunuh diri atau menyakiti diri sendiri.
- Kewajiban bisnis, keuangan dan kontraktual.
- Kontaminasi nuklir atau kimia.
- Peraturan pemerintah, intervensi dan proses pidana.
- Kegiatan udara.
- Pengecualian aktivitas.
- Pendakian gunung, pendakian petualangan, wisata ketinggian dan perjalanan.
- Perjalanan yang bertentangan dengan saran.
- Kerugian tidak langsung.
- Sanksi-sanksi.
- Tindakan terorisme.
- Kesalahan atau kelalaian dalam pengaturan pemesanan.
- Obat-obatan dan alkohol.
- Kembali ke negara asal.
- Hamil dan melahirkan.
- Penyakit menular seksual, masalah mental dan kondisi lainnya.
- Tujuan Perjalanan: Jika salah satu alasan perjalanan Anda adalah untuk mendapatkan penanganan medis, perawatan atau saran di luar negeri baik yang merupakan satu-satunya tujuan atau bukan dari perjalanan Anda.
- Penundaan yang diakibatkan oleh alat trasportasi umum.
- Kondisi yang sudah disadari.
- Wanprestasi finansial dari penyedia layanan perjalanan.
- Proteksi atas properti dan seseorang.
- Kondisi kesehatan saat ini.
- Kondisi kerugian yang tidak ditanggung.
- Setiap klaim yang timbul saat anda mengambil bagian dalam:
- Pekerjaan manual;
- Pekerjaan misionaris dan perjalanan terkaitnya;
- Pekerjaan kemanusiaan dan perjalanan terkaitnya; atau
- Tindakan yang disengaja, berbahaya, ceroboh atau melawan hukum atau kriminal.
Kontak Klaim
Klaim dapat dilakukan melalui:
- Email: travelclaim@allianz.co.id
- Allianz Care: 1500136
- Kontak darurat luar negeri: +6221 5085 8886
- Portal klaim di web Allianz: https://www.allianz.co.id/layanan/klaim/klaim-asuransi-perjalanan/submit-klaim-asuransi-perjalanan.html
Pemberitahuan Klaim
Klaim harus dilaporkan terlebih dahulu kepada PT Asuransi Allianz Utama Indonesia. Notifikasi klaim dan dokumen harus diinformasikan dan diserahkan ke kantor Kami sesegera mungkin namun tidak lebih dari Sembilan puluh (90) hari terhitung sejak tanggal terjadinya kejadian.
Dokumen Klaim
– Dokumen wajib
- Formulir Klaim atau semua pernyataan tertulis terkait pengajuan klaim.
- Asli Boarding Pass
- Fotokopi tiket itinerary seluruh perjalanan yang telah dipesan sebelum perjalanan (dari Indonesia sampai kembali Indonesia)
- Fotokopi paspor halaman pertama (data diri dan tanda tangan) dan halaman dengan cap imigrasi untuk tiap tanggal keberangkatan dan tanggal kepulangan.
– Dokumen klaim lainnya sesuai dengan manfaat yang akan diklaim. (Selengkapnya di Cara Klaim)
Data yang diperlukan:
- Data perjalanan (tanggal mulai asuransi, wilayah pertanggungan, dan plan asuransi yang dipilih)
- Data pribadi (pekerjaan, alamat, no HP, email, dan Foto paspor/KTP)
Selengkapnya silakan mengisi formulir berikut:
Anda juga dapat mendaftar melalui WA di nomor 082111650732.