perjalanan dalam negeri

Mulai 17 Juli 2022, berdasarkan SE Satgas COVID-19 No 21 Tahun 2022 dan SE Kemenhub No 70 Tahun 2022, berlaku aturan penerbangan domestik Indonesia selama PPKM Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali:

  1. Setiap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) atau traveler wajib menerapkan protokol kesehatan, antara lain menggunakan masker medis ketika berada di dalam ruangan atau di dalam kerumunan.
  2. Traveler wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
  3. Traveler yang telah tervaksinasi 3 dosis (booster), tidak wajib melampirkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid antigen saat melakukan perjalanan.
  4. Traveler yang tervaksinasi 2 dosis, wajib melampirkan hasil tes rapid antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum penerbangan atau tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3×24 jam sebelum penerbangan
  5. Traveler yang baru tervaksinasi 1 dosis, wajib melampirkan hasil tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3×24 jam sebelum penerbangan
  6. Traveler yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, baik kondisi kesehatan tertentu maupun komorbid, wajib menyertakan surat keterangan dokter spesialis dari rumah sakit pemerintah (serta wajib melampirkan hasil negatif tes PCR dengan sampel diambil maksimal 3×24 jam sebelum penerbangan).
  7. Traveler berusia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis ke-2, tanpa perlu menunjukan hasil tes rapid antigen maupun RT-PCR.
  8. Anak-anak di bawah usia 6 tahun diperbolehkan naik pesawat, serta dikecualikan dari ketentuan syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil tes Rapid Antigen maupun PCR saat melakukan perjalanan, namun wajib didampingi orang tua atau pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan syarat tes COVID-19, serta menerapkan protokol kesehatan ketat.

Selengkapnya dapat dibaca pada SE Satgas COVID-19 No 21 Tahun 2022 dan SE Kemenhub No 70 Tahun 2022.

Jangan lupa lengkapi bekal perjalanan anda dengan asuransi perjalanan Domestic Travel Pro dari Allianz, agar anda semakin tenang selama perjalanan.


Untuk konsultasi tentang asuransi perjalanan Allianz, silakan chat via WA 082111650732 (Asep).

Leave a Reply

Chat via WA