pengecualian aktivitas asuransi perjalanan

Asuransi perjalanan internasional dari Allianz, Travel Pro, menyediakan perlindungan yang lengkap selama perjalanan anda, mulai dari gangguan perjalanan, biaya medis, perlindungan bagasi, kecelakaan diri, hingga tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga.

Namun sebagaimana umumnya produk asuransi, ada hal-hal yang dikecualikan atau tidak ditanggung.

Berikut ini adalah aktivitas-aktivitas yang tidak ditanggung dalam asuransi perjalanan Travel Pro Allianz.

1. Menjadi pilot atau awak pesawat terbang apa pun

2. Skydiving/terjun payung (kecuali skydiving/terjun payung tandem ketika dilakukan dengan sebuah perusahaan komersial)

3. Kegiatan udara seperti meluncur, hang-gliding, paragliding, dan setiap kegiatan udara lainnya

4. Olahraga dan kegiatan olahraga ekstrem

5. Kompetisi olahraga

6. Setiap olahraga profesional atau olahraga apa pun di mana Anda akan atau dapat menerima remunerasi, donasi, sponsor, atau imbalan finansial apa pun

7. Balapan selain berjalan kaki (yakni manusia)

8. Ekspedisi

9. Perjalanan berburu dan safari yang tidak diberikan oleh operator komersial berlisensi

10. Off-piste ski/snowboarding

11. Arung jeram kelas 4 atau di atasnya

12. Berlayar di luar perairan teritorial

13. Scuba diving kecuali Anda memegang sertifikasi PADI (atau kualifikasi yang diakui setara) atau Anda menyelam dengan instruktur yang berkualitas. Dalam situasi ini kedalaman maksimum yang Kami jamin sebagaimana yang ditentukan sesuai sertifikasi PADI Anda (atau kualifikasi setara yang diakui) tetapi tidak lebih dari 30 (tiga puluh) meter dan Anda tidak boleh menyelam sendiri

14. Bersepeda motor kecuali:

i. Sepeda motor 125cc atau kurang dan Anda atau orang yang mengendarai sepeda motor memegang lisensi sepeda motor yang berlaku di negara di mana sepeda motor sedang dipakai; atau

ii. Sepeda motor 126cc atau lebih besar dan Anda atau orang yang mengendarai sepeda motor memegang lisensi yang sah dan berlaku untuk sepeda motor yang digunakan dan juga memegang lisensi sepeda motor yang berlaku di negara di mana sepeda motor sedang dipakai.

Dan setiap saat peraturan lalu lintas lokal harus dipatuhi dan helm sepeda motor dan peralatan keselamatan yang dipakai secara tepat.

15. Pendakian gunung

16. Panjat tebing luar ruangan atau abseiling

17. Melakukan Perjalanan (non udara) di atas 5.500 meter atau Penjelajahan di atas 3.000 meter.

Pengecualian 16 dan 17 di atas tidak berlaku untuk panjat tebing luar ruang terorganisir, abseiling dan Penjelajahan berpengaman yaitu:

i. Disediakan untuk masyarakat umum tanpa batasan, selain kesehatan secara umum dan peringatan kebugaran; dan

ii. Yang disediakan oleh operator tur lokal komersial yang diakui atau penyedia kegiatan; dan

iii. Diberikan di bawah bimbingan dan pengawasan pemandu yang berkualitas dan/atau instruktur dari operator tur atau penyedia kegiatan dan berlaku ketentuan untuk Anda selalu mengikuti saran dan/atau instruksi mereka; dan

iv. Kegiatan tersebut diadakan di bawah 5.500 meter.

Pengertian dari beberapa istilah di atas:

  • Ekspedisi berarti setiap Perjalanan berisiko tinggi, lokasi tidak dapat diakses dan/atau lokasi yang tidak bersahabat termasuk namun tidak terbatas pada Perjalanan kayak pribadi yang terorganisir di sekitar pantai suatu negara atau Perjalanan ke pedalaman yang pada umumnya tidak dapat diakses dari negara atau daerah yang sebelumnya belum dimanfaatkan atau tidak tersentuh, atau Perjalanan yang dilakukan untuk tujuan ilmiah, penelitian atau tujuan politik ke lokasi tersebut atau Perjalanan ke Antartika atau lokasi terpencil dan tidak bersahabat yang sama. Ini tidak berarti penjelajahan dan Perjalanan wisata, di luar contoh-contoh yang diberikan sebelumnya, yang disediakan oleh operator tur yang diakui yang dapat diakses oleh masyarakat umum tanpa pembatasan (selain dari kesehatan umum atau peringatan kebugaran), tetapi selalu mensyaratkan bahwa Anda bertindak di bawah bimbingan dan pengawasan oleh pemandu yang berkualitas dan/atau instruktur dari operator tur.
  • Kompetisi Olahraga berarti keterlibatan, termasuk pelatihan, dalam sebuah kegiatan olahraga terorganisir atau pertandingan yang menuntut fisik, akrobatik dan/atau bersifat agresif kecuali olahraga yang terorganisir dan diizinkan oleh pihak berwenang untuk Anak/Anak-Anak.
  • Olahraga dan Kegiatan Olahraga Ekstrim berarti setiap olahraga atau kegiatan olahraga yang menimbulkan tingkat bahaya yang tinggi (yaitu melibatkan keahlian tingkat tinggi, aktivitas fisik yang luar biasa, peralatan atau pertunjukan ketangkasan yang sangat khusus) termasuk namun tidak terbatas pada berselancar di ombak besar, kegiatan musim dingin seperti luging, bobsleighing, ski atau snow board atau pertunjukan ketangkasan lainnya yang sejenis; sepeda, motor, uji kecepatan kendaraan udara dan laut atau pertunjukan ketangkasan lainnya yang sejenis; kano menyusuri jeram; lompat tebing; lompat kuda; polo kuda; dan pertunjukan ketangkasan lainnya yang sejenis. Ini tidak berarti kegiatan wisata pada umumnya yang dapat diakses oleh masyarakat umum tanpa pembatasan (selain tinggi badan atau kesehatan umum atau peringatan kebugaran) dan yang disediakan oleh operator tur lokal yang diakui tetapi selalu dipersyaratkan bahwa Anda bertindak di bawah bimbingan dan pengawasan pemandu yang berkualifikasi dan/atau instruktur dari operator/penyedia jasa tur ketika melakukan kegiatan wisata tersebut.
  • Pendakian Gunung berarti mendaki atau menuruni suatu gunung yang biasanya memerlukan penggunaan peralatan tertentu yang termasuk tetapi tidak terbatas pada crampon, kapak, jangkar, baut, carabineers dan peralatan jangkar top-rope atau lead-rope.
  • Penjelajahan berarti pendakian bermalam, tramp, Perjalanan atau kegiatan serupa yang dapat diakses oleh publik tanpa adanya keterbatasan.

Sumber: Polis Travel Pro hal 58-60.


Ingin mendaftar Travel Pro? Silakan klik di SINI atau chat via WA 082111650732.

 

Leave a Reply

Chat via WA