Pada tanggal 27 Desember 2024 sd 1 Januari 2025, nasabah saya satu keluarga (4 orang) mengadakan perjalanan ke Malaysia untuk liburan tahun baru. Namun pada saat keberangkatan dari Bandara Soekarno Hatta, terjadi keterlambatan pesawat yang seharusnya berangkat pukul 11.45 WIB menjadi 20:37 WIB, atau tertunda selama 8 jam 52 menit.
Nasabah mengambil polis Travel Pro plan Deluxe, yang preminya untuk durasi 5 hari adalah 270 ribu untuk sekeluarga.
Maka sepulang dari Malaysia, nasabah mengajukan klaim Travel Delay atau penundaan perjalanan. Polis Travel Pro Plan Deluxe menjanjikan penggantian atas keterlambatan pesawat sebesar 500 ribu per 4 jam. Jadi nasabah berhak mendapat penggantian sebesar 1 juta per orang, total 4 orang berarti 4 juta.
Nasabah mengajukan klaim melalui email travelclaim@allianz.co.id pada tanggal 2 Januari 2025. Berkas yang dilampirkan yaitu:
- Dokumen wajib berupa: Form klaim, e-ticket pulang-pergi, boarding pass, cap imigrasi, dan foto paspor.
- Dokumen tambahan: Formulir kronologis dari maskapai
Pelaporan klaim langsung direspon oleh Allianz pada hari itu juga. Setelah dinyatakan lengkap, nasabah diminta menunggu hasil pemeriksaan klaim selama 1-2 hari kerja.
Dan besoknya, 3 Januari 2024, Allianz memberikan jawaban bahwa klaim disetujui.
Demikian sekadar cerita proses klaim yang sangat cepat dari Travel Pro Allianz. []
- Info tentang Travel Pro Allianz, silakan klik di SINI.
- Anda butuh asuransi perjalanan? Silakan hubungi kami di 082111650732 (Asep). Terima kasih.